[karya ilmiah] MENGENAL PERAN DAN FUNGSI HUTAN KONSERVASI: SOSIAL DAN EKONOMI

MENGENAL PERAN DAN FUNGSI HUTAN KONSERVASI:

SOSIAL DAN EKONOMI

ADIA YUNIARTI

I34090034

Dosen:

Dr. Ekawati S. Wahyuni

Martua Sihaloho

Asisten:

Dyah Ita mardiyaningsih, Sp, Msi

DEPARTEMEN SAINS

KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT

FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA

INSTITUT PERTANIAN BOGOR

2011

ABSTRAK

ADIA YUNIARTI. Mengenal Peran dan Fungsi Hutan Konservasi: Sosial dan Ekonomi.

Hutan konservasi sering disama artikan dengan hutan lindung oleh masyarakat awam. Hutan konservasi jelas berbeda dengan hutan lindung. Peran dan fungsi hutan konservasi berbeda dengan hutan lindung. Hutan konservasi tidak hanya berfungsi sebagai pelestari ekosistem. Peran dan fungsi mereka juga dapat mempengaruhi segi sosisal dan ekonomi.

Dalam mencari data, saya menggunakan berbagai literatur buku, artikel yang dapat ditemukan di perpustakaan dan internet. Langkah-langkah yang dilakukan sesuai dengan studi pustaka. Pendekatan ini dirasa sangat sesuai dalam pembuatan makalah akhir ini. Hasil yang bisa didapat dari membaca makalah akhir ini adalah dapat membedakan hutan konservasi dan hutan lindung, mengetahui peran dan fungsi hutan konservasi, pembagian-pembagian hutan konservasi. Pembaca juga dapat mengetahui pengaruh fungsi hutan konservasi dilihat dari segi sosial dan ekonomi yang sangat banyak manfaatnya.

Setelah membaca keseluruhan makalah ini, dapat disimpulkan bahwa memang benar hutan konservasi berbeda dengan hutan lindung. Hal ini dapat dilihat mulai dari definisi hingga peran dan fungsi hutan konservasi. Banyak manfaat yang didapat dari hutan konservasi pada segi sosial dan ekonomi. Kata kunci: hutan konservasi, hutan lindung, peran dan fungsi, sosial, ekonomi.

Forest conservation is often equated with protected forest interpreted by ordinary people. Forest conservation is clearly different from the protected forest. The role and functions of different conservation forest with protected forest. Forest conservation not only functions as an ecosystem conservationist. The role and function they also may affect sosisal and economic terms. This can help the lives of surrounding communities around forest conservation.

In searching for data, I use the literature books, articles can be found in the library and the internet. The steps undertaken in accordance with literature study. This approach is considered very suitable in making this final paper. The results can be obtained from reading the papers these days is to distinguish the forest conservation and protected forest, know the role and functions of conservation forest, conservation forest divisions. Readers also can find out the effect of conservation of forest functions in terms of social and economic so much benefit.

After reading the whole paper, it can be concluded that true conservation forests are different from the protected forest. This can be seen starting from the definition to the role and function of forest conservation. Many benefits derived from forest conservation to social and economic terms. Key words: forest conservation, forest protection, the role and functions, social, economic.

I.            PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Saat ini kerusakan hutan di Indonesia semakin menjadi-jadi seiring dengan aksi eksploitasi hutan besar-besaran di negeri ini. Pemanfaatan hutan industri yang berlebihan ini menyebabkan berbagai pihak memikirkan berbagai cara untuk melindungi hutan. Kebijakan yang sering dilakukan adalah dengan mengubah alih fungsi hutan produksi sebagai hutan konservasi. Perubahan sebagian atau seluruhnya areal hutan industri menjadi areal konservasi inilah yang dianggap efektif sebagai upaya pelestarian hutan dari kegiatan eksploitasi.

Perubahan fungsi hutan tersebut, sedikitnya telah menjelaskan peranan dan fungsi hutan konservasi sebagai hutan yang berfungsi menjaga keseimbangan ekologi. Masyarakat sering mengganggap  peran dan fungsi hutan konservasi sama dengan hutan lindung. Kenyataan yang sebenarnya adalah kedua hutan ini memliki fungsi dan peran yang berbeda. Alasan inilah yang membuat saya menulis topik peranan dan fungsi hutan konservasi pada makalah akhir saya.

Pandangan masyarakat yang menganggap kedua hutan tersebut memiliki fungsi yang sama, membuat hutan konservasi kurang dilihat nilai plus dari peran dan fungsi hutan tersebut oleh kebanyakan orang pada umumnya. Mereka menganggap peran dan fungsinya hanya melindungi, melestarikan, dan menjaga lingkungan. Dari semua persepsi yang ada, fungsi hutan konservasi kebanyakan hanya pada bidang sosial. Kenyataannya ada juga bidang-bidang lain yang dipengaruhi oleh peran dan fungsi hutan konservasi. Hal inilah yang saya angkat menjadi isi dari makalah akhir ini, yaitu peran dan fungsi hutan konservasi pada bidang sosial dan ekonomi.

1.2.Perumusan Masalah

Meninjau dari latar belakang, ada beberapa rumusan masalah yang terdapat pada makalah ini. Rumusan masalah itu adalah:

  1. Apa definisi hutan konservasi dan hutan lindung?
  2. Apa peran dan fungsi dari hutan konservasi yang membedakan hutan konservasi dengan hutan lindung?
  3. Bagaimana hubungan peran dan fungsi hutan konservasi dilihat dari segi sosial dan ekonomi?

1.3.Tujuan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah mengetahui apa itu hutan konservasi secara umum, serta peran dan fungsinya sehingga dapat mengetahui perbedaan antara hutan konservasi dan hutan lindung. Menjelaskan masing-masing definisi dari hutan konservasi dan hutan lindung. Membandingkan peran dan fungsi dari kedua hutan tersebut.

Selain tujuan yang telah disebutkan pada paragraf sebelumnya, tujuan penulisan ini juga untuk mengetahui pengaruh adanya hutan konservasi bagi sosial ekonomi. Kita ketahui fungsi hutan sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup di bumi, tetapi tidak semua masyarakat tahu bagaimana memanfaatkan dan mengelolanya dengan baik sehingga berguna untuk kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

1.1.Kegunaan

Penulisan makalah ini diharapkan dapat berguna bagi pembaca, mahasiswa, masyarakat yang ingin mengetahui karakteristik umum hutan konservasi mulai dari definisi, peran dan kegunaannya. Dengan membaca makalah ini, diharapkan pembaca dapat mengerti hutan konservasi itu seperti apa.

Setelah mengetahui apa itu hutan konservasi, pembaca juga diharapkan dapat mengetahui fungsi hutan tersebut dilihat dari segi sosial dan ekonominya setelah membaca makalah ini. Menambah pengetahuan umum pembaca dan memberikan inspirasi dan pengaruh positif kepada pembaca.

II.            Defnisi Hutan Konservasi dan Hutan Industri

Suatu ekosistem tidak lengkap rasanya jika di dalamnya tidak terdapat sebuah hutan. “hutan merupakan kumpulan pepohonan yang tumbuh rapat beserta tumbuh-tumbuhan memanjat dengan bunga yang beraneka warna yang berperan sangat penting bagi kehidupan di bumi ini” (Arief 2001:11). Hutan sangat berperan penting bagi kelangsungan ekosistem di muka bumi ini. Banyak manfaat yang dapat berguna bagi semua makhluk hidup, bahkan hutan sendiri merupakan rumah dari sebagian makhluk hidup yaitu tumbuhan dan hewan.

Hutan memiliki banyak klasifikasi, salah satunya klasifikasi berdasarkan tujuan pengelolaannya. Klasifikasi berdasarkan tujuan pengelolaan ini membedakan hutan kedalam empat jenis, yaitu hutan produksi, hutan lindung, hutan suaka alam, dan hutan konversi (Wikipedia 2010). Dari keempat hutan tersebut, yang arti dan fungsi sering  disamakan atau sulit dibedakan bagi masyarakat awam adalah hutan lindung dan hutan konversi. Berikut adalah pengertian dari kedua hutan tersebut:

“Hutan lindung adalah suatu kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya –terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah– tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya” (wikipedia 2010).

“Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya (UU. No 41/99)” (Santoso 2008).

Dilihat dari kedua pengertian tersebut, menunjukkan adanya perbedaan antara hutan lindung dan konservasi. Hal tersebut pun menunjukkan perbedaan peran dan fungsi dari kedua hutan tersebut.

Tabel 1. Klasifikasi hutan menurut UU no 41 tahun 1999

Kategori Sub-kategori Sub-sub-kategori Fungsi
1. Hutan Produksi Produksi hasil hutan
2. Hutan lindung perlindungan system penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
3. Hutan konservasi a. Ht. suaka alam i. Cagar alam pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya,  yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.[1]
ii. Suaka marga satwa
b. Hut.Peles-tarian alam. i. Taman nasional perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.1
ii. Taman hutan raya
iii. Taman wisata alam
c. Taman buru

Sumber: Departemen Kehutanan, jakarta

III.            Peran dan Fungsi Hutan Konservasi

Hutan konservasi mempunyai fungsi pokok dalam pelestarian aneka ragam tumbuhan dan satwa serta ekosisemnya. Fungsi ini didukung oleh peran konservasi sebagai pelestari hutan yang ditugaskan untuk menjaga kelestarian ekosistem yang ada di hutan tersebut. Untuk menjalankan fungsinya, hutan konservasi dibagi menjadi beberapa sub-kategori (dapat di lihat pada tabel 1) dan sub-kategori tersebut memiliki fungsi yang berbeda tetapi tetap memilki satu tujuan yaitu menjaga kelestarian aneka ragam tumbuhan, hewan dan ekosistem. Untuk menjalankan tugasnya dengan baik, maka masing-masing sub-kategori tersebut memiliki kriteria yang harus dimiliki.

Pada sub-kategori hutan suaka alam, hutan suaka alam dibedakan menjadi dua sub-sub-kategori yaitu cagar alam dan suaka marga satwa. Fungsi utama hutan suaka alam adalah tempat pengawetan keanekaragaman hayati dan ekosistem dapat berfungsi juga sebagai wilayah penyangga kehidupan. “Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistem tertentu yang layak untuk dilindungi yang dalam perkembangannya diusahakan secara alami” (Arief 2001:69). Mengenai kriteria yang harus dimiliki oleh cagar alam, Arifin Arief berpendapat bahwa kawasan cagar alam sangat penting bagi perlindungan sumber daya alam dari suatu bangsa dan hal ini dapat menjamin apabila:

a)      Wilayah alami yang penting dan dianggap mewakili secara terus-menerus selalu terpelihara.

b)      Keanekaragaman biologi dan fisik selalu terjaga.

c)      Plasma nutfah selalu lestari.

Hal-hal tersebbut dimaksudkan untuk tujuan:

(1)   Menjaga dan bila perlu menambah keindahan alam lingkungan. Seperti bunga Raflesia arnoldi di pangandaran Jawa Barat.

(2)   Menarik wisata dalam ataupun luar negeri

(3)   Kebanggaan nasional dan kepentingan ilmu pengetahuan serta kebudayaan (Arief 2001:69).

“Suaka margasatwa adalah adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan kebanggaan nasional yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya” (Dephut 2010). Sama seperti cagar alam, suaka margasatwa memiliki kriteria tertentu untuk menjalankan fungsinya.

Pada sub-kategori hutan pelestarian alam, terdapat taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam. Hutan pelestarian alam sendiri memiliki fungsi sebagai pelestarian sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati. Taman nasional biasanya dimanfaatkan sebagai tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, menunjang budi daya, pariwisata, dan rekreasi. Pengelolaan taman nasional memiliki sistem zonasi. ketetapan zona tersebut berdasarkan kandungan jenis tumbuhan dan satwanya. Taman nasional sendiri memiliki lima zona batasan yaitu zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan, zona pemanfaatan tradisional, zona rehabilitasi.

Taman hutan raya memiliki fungsi yang hampir sama dengan taman nasional dan bertujuan unutk mengoleksi berbagai jenis tumbuhan dan satwa alami atau buatan. Taman wisata alam sama dengan taman nasional dan taman hutan raya  bedanya taman wisata alam ini lebih dimanfaatkan sebagai kegiatan pariwisata dan rekreasi dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan ekosistem. Menurut departemen kehutanan, sampai tahun 2002 komposisi hutan konservasi di seluruh Indonesia yang ada di daratan dan laut diuraikan pada Tabel di bawah ini :

Tabel 2. Komposisi Hutan Komservasi di Seluruh Indonesia Sampai Dengan Tahun 2002

Jenis Hutan konservasi

Konservasi Darat

Konservasi Laut

Unit

Luas

Unit

Luas

Cagar Alam

169

2.683.898

8

211.555

Suaka Margasatwa

52

3.526.343

3

65.220

Taman Wisata

84

282.086

18

765.762

Taman Buru

14

225.993

Taman Nasional

35

11.291.754

6

3.680.936

Taman Hutan Rakyat

17

334.336

Total

371

18.344.410

35

4.723.474

Sumber: Departemen Kehutanan

IV.            Peran dan Fungsi Hutan Konservasi Dilihat dari Segi Sosial dan Ekonomi

Telah diketahui fungsi umum hutan konservasi adalah melestarikan aneka ragam tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Fungsi tersebut dapat berpengaruh pada segi sosial dan ekonomi. Pada segi sosial, fungsi dan peran hutan konservasi dapat berguna bagi keberlangsungan makhluk hidup sebagai penyeimbang kondisi alam. Selain itu hutan konservasi juga dapat berfungsi sebagai penyedia sumber dalam alam yang bermanfaat bagi kehidupan sosial. Maraknya eksploitasi hutan, membuat kehidupan aneka tumbuhan dan satwa terancam. Terancamnya tumbuhan dan satwa tersebut dapat mempengaruhi kehidupan manusia. Oleh karena itu, peran dan fungsi hutan konservasi sangat berarti disini.

Hutan konservasi juga ikut berperan dari segi ekonomi. Kawasan konservasi dapat menguntungkan secara finansial bila dikembangkan sebagai objek wisata. Banyak taman nasional dan taman wisata yang berpotensi di jadikan objek pariwisata. Adanya suaka margasatwa pun bisa dijadikan tempat rekreasi bagi keluarga atau pun masyarakat. Banyaknya aneka ragam dan satwa tersendiri dapat menjadi perhatian pengunjung lokal ataupun internasional. Aneka ragam tumbuhan dan satwa pun dapat di manfaatkan oleh masyarakat jika dikelola dengan baik. Adanya hutan konservasi di daerah tempat tinggal mereka, otomatis dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.

V.            Kesimpulan

Hutan konservasi dan hutan lindung jelas berbeda baik dilihat dari definisinya, peran dan fungsinya. Peran dan fungsi hutan konservasi lebih mengarah pada pelestarian ekosistem, sedangkan peran dan fungsi hutan lindung lebih mengarah pada pengelolaan areal dari kerusakan sehingga dapat berguna bagi masyarakat. Dalam menjalankan peran dan fungsinya hutan konservasi di bagi menjadi beberapa sub-kategori yang memiliki kriteria sendiri.

Peran dan fungsi hutan konservasi berguna juga jika dilihat dari segi sosial dan ekonomi. Dari segi sosisal hutan konservasi memegang peranan penting dalam mmpertahankan kehidupan di tengah-tengah maraknya eksploitasi hutan. Dari bidang ekonomi, hutan konservasi juga dapat menguntungkan. Hutan konservasi dapat menjadi sarana rekreasi bagi masyaarakat dan dapat menguntungkan dari segi finansial bagi institusi atau masyarakat jika dikelola dengan baik dan benar. Tidak seperti kebanyakan orang awam menduga bahwa hutan konservasi hanya bisa menguntungkan dari segi sosial saja tetapi tidak dapat menguntungkan dari segi ekonomi karena kebanyakan hasil dari hutan konservasi tidak dapat sembarang di perjualbelikan.

VI.            Daftar Pustaka

Arief A. 2001. Hutan dan Kehutanan. Yogyakarta: Kanisius.

CABI. 2007. Forest and Society: Sustainabilityand Life Cycles of Forest in Human Landscapes. UK: Cromwell Press, Trowbridge.

Departemen Kehutanan. 2009. Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam [Internet]. [dikutip 28 Desember 2010]. Dapat diunduh dari: http://www.dephut.go.id/informasi/statistik/stat2002/PHKA/PHKA.htm

Nurhaeni A. 2009. Implikasi Penunjukan Areal Konservasi Terhadap Pengelolaan Hutan dan Luas lahan. Skripsi. Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor. Tidak dipulikasikan.

Santoso N. Kinseng. Tinjauan Aspek Konservasi Dalam Pembangunan Hutan [Internet]. [dikutip 28 Desember 2010]. Dapat diunduh dari: http://www.google.co.id/search?q=tinjauan+aspek+konservasi+dalam+pembangunan&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a

S R. 2004. Hutan: Fungsi dan Peranannya Bagi Masyarakat [Internet]. [dikutip 8 Januari 2011]. Dapat diunduh dari: http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1028/1/hutan-rahmawaty6.pdf89/1028/1/hutan-rahmawaty6.pdf

Wikipedia. 2010. Hutan [Internet]. [dikutip 28 Desamber 2010]. Dapat diunduh dari: http://id.wikipedia.org/wiki/Hutan

Wikipedia. 2010. Hutan Lindung [Internet]. [dikutip 28 Desember 2010]. Dapat diunduh dari: http://id.wikipedia.org/wiki/Hutan_lindung

Yayasan Kehati. 2004. Mendamaikan Konservasi dan Pemanfaatan: Cara Arif Memanfaatkan Keanekaragaman Hayati. Jakarta: Yayasan Kehati.


[1] Fungsi KSA dan KPA di atas diambil dari Pasal 1 UU no 41 tahun 1999. Namun di dalam Pasal 4 PP no 68 tahun 1998, KSA dan KPA memiliki fungsi yang sama.

This entry was posted in Tugas Kuliah. Bookmark the permalink.

Leave a comment